Musyawarah Majelis Syura ke-3/2025, Partai Ummat Kembali Tetapkan Ridho Rahmadi sebagai Ketua Umum

Majelis Syura Partai Ummat di bawah kepemimpinan Prof Dr M Amien Rais telah menggelar Musyawarah Majelis Syura ke-3 di Yogyakarta, Ahad, 16 Februari 2025, dengan sejumlah agenda untuk menggerakkan roda organisasi untuk periode 2025-2030.

“Alhamdulillah, Majelis Syura Partai Ummat dalam musyawarah kali ini telah menelurkan enam keputusan penting sebagai dasar untuk menggerakkan roda organisasi ke depan. Ini kabar yang sangat perlu kita syukuri,” kata Sekretaris Majelis Syura Ustad Ansufri Idrus Sambo.

Ustad Sambo mengatakan salah satu keputusan paling strategis Majelis Syura adalah mengangkat kembali Ridho Rahmadi sebagai Ketua Umum Partai Ummat.

“Seluruh 20 anggota Majelis Syura yang hadir telah mengangkat dan menetapkan Dr Ridho Rahmadi menjadi Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Periode 2025-2030 dan Ketua Umum yang baru ini diberikan amanah untuk membentuk kepengurusan yang baru,” kata Ustad Sambo.

Ia menambahkan, Ketua Umum DPP yang baru ini diberi kewenangan membentuk pengurus DPP (Dewan Pengurus Pusat), DPW (Dewan Pengurus Wilayah), DPD (Dewan Pengurus Daerah), dan kepengurusan di bawahnya seiring pemberhentian seluruh pengurus periode 2021-2025.

Musyawarah Majelis Syura juga memutuskan adanya dokumen Garis Besar Haluan Partai Ummat yang akan menjadi cetak biru dalam menyusun program kerja sampai 2030.

Ketua Umum DPP Partai Ummat Periode 2025 – 2030, Ridho Rahmadi, mengatakan siap menjalankan amanah partai untuk kedua kalinya.

“Saya mengucapkan inna lillahi wa inna ilaihi raaji’uun dengan jabatan ini. Semoga Allah membantu saya. Insya Allah saya akan menjalankan tugas sebagai Ketua Umum untuk kedua kalinya ini dengan sebaik-baiknya,” kata Ridho.

Ridho mengatakan, setelah menetapkan pengurus di seluruh tingkat, dia akan segera menyusun program kerja berdasarkan Garis Besar Haluan Partai yang telah diserahkan dirumuskan oleh Majelis Syura.

“Partai Ummat sangat optimistis bisa menjadi partai besar di masa mendatang. Apalagi sekarang UU tentang ambang batas parlemen dan pilpres sudah tidak ada lagi,” pungkas Ridho.