NEGARA DEMOKRASI-KONSTITUSI
Penyerap aspirasi dan penyalur suara rakyat Indonesia.
PENDIDIKAN POLITIK RAKYAT
Indonesia menjamin demokrasi dan hak asasi manusia.
Politik Menyelamatkan, Menyelesaikan Revolusi Indonesia
Melaksanakan kehendak rakyat. Surat suara lebih kuat dari peluru.
ALASAN UMUM POLITIK
Butuh arus kompas dan pikiran yang tenang. Seluruh seni politik terdiri dari mengarahkan irasionalitas manusia secara rasional.

Perjuangan Kami

HAK UNTUK MEMILIH & HAK UNTUK HIDUP BERMARTABAT

Lawan Kezaliman
Lawan Kezaliman

Kezaliman adalah kehilangan dan kegelapan. Mulailah melawan ketidakadilan terhadap diri sendiri, ketidakadilan pada sesama manusia, dan ketidakadilan pada tuhanmu.

Lawan dengan sabar terhadap kezaliman dan kesewenang-wenangan penguasa, karena ketidakadilan tentu menjadi masalah serius dan akan diperhitungkan di masa depan.

Kesetiaan kepada negara selalu ada. Loyalitas kepada pemerintah, jika memang layak.

Tegakkan Keadilan
Tegakkan Keadilan

Sabar melawan ketidakadilan, menyalurkan harapan, merawat kedamaian dan kemenangan akal dan keadilan dengan kebaikan yang jujur.

Membuat dan mewujudkan berdasarkan filosofi dan tujuan untuk memberikan kebahagiaan dan kemakmuran bagi masyarakat Indonesia.

Tunjukan Kebenaran
Tunjukan Kebenaran

Mereka mungkin dapat menipu semua orang untuk beberapa waktu, mereka bahkan mungkin menipu beberapa orang sepanjang waktu, tetapi mereka tidak dapat menipu semua orang sepanjang waktu.

Kita harus mengambil sikap terhadap setiap kesalahan yang terjadi, karena hati nurani memberitahu kita bahwa itu tidak benar.

BERDASARKAN KEYAKINAN DAN PERSATUAN

Lindungi negara dari kehancuran dan perpecahan, dari tirani politik, ekonomi, sosial, hukum dan kemanusiaan, dari ketidakadilan yang telah menghancurkan martabat manusia dan yang telah merampas hak asasi manusia.

Hapus Stagnasi Terhadap...

Stigmatisasi, pengerdilan, pengucilan, pembusukan, dan pembunuhan.

5 KEKUATAN UMMAT

Menyalurkan aspirasi ummat; Membentengi hati ummat; Bersama ummat; Berkorban dalam berjuang memberikan solusi kepada ummat;, serta Memberikan bantuan menuju keadilan dan kesejahteraan yang dicita-citakan bangsa dan negara kita.

Gerakan Kami

Bukan hanya jari telunjuk yang lurus, tapi keadilan juga harus lurus.

SELAMATKAN BUMI INDONESIA
SELAMATKAN BUMI INDONESIA

dari politik oligarki yang menggerogoti kepemilikan tanah rakyat.

PPHN - GIGI MUNDUR RODA DEMOKRASI KITA
PPHN - GIGI MUNDUR RODA DEMOKRASI KITA

membawa kita kembali ke era reformasi, baju baru GBHN.

KPK SEKARAT, MAKA RAKYAT MELARAT
KPK SEKARAT, MAKA RAKYAT MELARAT

jangan biarkan otoritarianisme, oligarki, tirani minoritas terus merajalela.

EMPATIK BERSUARA DALAM ASPIRASI NYATA
EMPATIK BERSUARA DALAM ASPIRASI NYATA

terhadap persoalan kehidupan masyarakat yang jauh dari keadilan dan kesejahteraan.

Testimoni

APA KATA ORANG TENTANG PARTAI UMMAT

"Saya kagum dan berpendapat bahwa Partai Ummat hebat, karena sangat agresif dalam menjalankan berbagai kegiatan daerah, para pendiri dan tokoh sentral juga turun gunung dalam berbagai pengukuhan kepengurusan nasional, sehingga berita sangat antusias untuk dihubungkan. ke media sosial, lokal dan nasional. Partai Ummat dapat memperoleh dukungan dan dukungan penuh dari masyarakat luas dan besar di Pemilu 2024.”

Dr. Musni Ummar, SH., M.Si., Ph.D
Dr. Musni Ummar, SH., M.Si., Ph.D Pendiri Musni Ummar Research & Consulting

“Partai Ummat merupakan darah segar perkembangan demokrasi di Indonesia dan berdampak positif dalam menegakkan negara demokrasi konstitusional.”

 Prof. Dr. H. M. Mahfud Mahmodin, S.H., S.U., M.I.P.
Prof. Dr. H. M. Mahfud Mahmodin, S.H., S.U., M.I.P. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ke-14 Republik Indonesia

“Partai Ummat harus Istiqamah (memiliki pemahaman Islam, bertanggung jawab, dan memiliki ketahanan), itu pegangan penting sebagai partai Islam. Nafas organisasi adalah pertemuan, dan darahnya adalah dana. Menghadapi apapun, pegangan harus ikhlaslah Lillahi Ta'ala. Keikhlasan bukanlah penampilan.”

Prof. Dr. Nano Prawoto, SE., M.Si.
Prof. Dr. Nano Prawoto, SE., M.Si. Pimpinan Daerah Muhammadiyah - DI. Yogyakarta

Pembaruan Terkini

SUDUT PANDANG

Partai Dakwah Rakyat Indonesia Nyatakan DiriBergabung Ke Partai Ummat

Yogyakarta – Ajang Tasyakuran Milad Partai Ummat ke-4 menjadi momen yang sudah
ditunggu-tunggu oleh kader, pengurus dan simpatisan Partai Dakwah Rakyat Indonesia
(Partai Dakwah). Pasalnya kerinduan mereka untuk kembali berjuang dalam jalur politik
konstitusional kembali terbuka dengan diterimanya Partai Dakwah bergabung ke Partai
Ummat. “Berkat Rahmat Allah SWT., Hari ini (16/03/2025) kami, seluruh pengurus, kader
dan anggota Partai Dakwah Rakyat Indonesia menyatakan bergabung ke Partai Ummat atas
dasar kesamaan Visi dan Misi serta untuk menggapai Ridho Allah SWT. semata” ujar Ustad
Faridh Ahmad Okbah sambil membaca teks ikrar deklarasi.

Ustad Faridh Okbah yang lebih sering dikenal dengan sebutan UFO tersebut merasa
berbahagia bisa kembali untuk berdakwah dalam lapangan politik yang sebelumnya sudah ia
rintis sejak tahun 2019 bersama eksponen Masyumi ‘Reborn’ dan Partai Dakwah Rakyat
Indonesia. “Publik mungkin telah mengenal saya akibat fitnah keji yang menuduh saya
sebagai bagian dari jaringan teroris yang faktanya tidak pernah terbukti di meja persidangan”
ungkap UFO. “Mereka yang memfitnah saya mungkin merasa terganggu jika ada sibghah
dakwah ‘ilallah dalam dunia politik, saya akan terus lawan kezaliman ini, Insya Allah Partai
Ummat telah membuktikan mereka bukan antek-antek Islamophobia yang ketakutan
menerima saya dengan kader dan pengurus Partai Dakwah lainnya” ujar UFO selepas
mengikuti Tasyakuran Milad Partai Ummat ke-4.

Dalam sambutannya, Amien Rais merasa optimis dengan bergabungnya Partai Dakwah ke
Partai Ummat “Insya Allah, dengan bertambahnya saudara seperjuangan, Partai Ummat akan
lebih besar dan kuat sehingga kita bisa meraih kejayaan nanti pada Pemilu 2029 nanti” ujar
Amien Rais di depan 300-an peserta Milad. Amien Rais juga mengajak komponen ummat
Islam lainnya yang belum memiliki wadah perjuangan ibadah politik, dapat segera bergabung
ke Partai Ummat “Ayo kita rangkul semua kekuatan Ummat Islam lainnya yang belum
memiliki kendaraan ibadah politik, untuk bersama-sama berjuang melalui Partai Ummat”
ajak Amien Rais.

Partai Dakwah Rakyat Indonesia merupakan Partai yang diinisiasi oleh Badan Penyelidik
Usaha-usaha Partai Islam Ideologis (BPUPII) yang bermarkas di Kramat Raya 45 setelah
berpisah jalan dengan para eksponen Masyumi ‘Reborn’ pimpinan Abdullah Hehamahua. BPUPII yang digawangi oleh KH. A. Cholil Ridwan, Masri Sitanggang dan Taufik Hidayat
ini juga menginisiasi pembentukan Masyumi ‘Reborn’ walaupun pada akhirnya BPUPII
menetapkan Partai Dakwah Rakyat Indonesia sebagai satu-satunya Partai yang dilahirkannya.
Kini seluruh eksponen BPUPII telah bergabung di Partai Ummat dengan posisi struktural di
Majelis Syura maupun di dewan pengurus.

“Kami akan bekerja keras untuk menjadikan Partai Ummat sebagai Partai Kader yang
ideologis dan militan tapi tidak gagap dengan perkembangan zaman, apalagi Ketua
Umumnya masing sangat muda, enerjik dan ahli Artificial Intelligence” ujar UFO. “Insya
Allah, bersama Partai Ummat kita akan raih kejayaan ummat Islam di Indonesia
bersama-sama komponen ummat lainnya” pungkas UFO.

Milad Partai Ummat ke-4 : Kick Off Konsep Parpol yang Progresif dan Inovatif

Yogyakarta – Tanpa terasa Partai Ummat yang telah didirikan pada 17 Ramadhan 1442
Hijriah yang lalu, telah memasuki usia yang ke-4 dengan berbagai macam tantangan dan
dinamika yang silih berganti. Kini di usia yang masuk pada tahun ke-4, Partai Ummat mulai
berbenah untuk menata langkah-langkah agar dapat meraih sukses pada Pemilu 2029
mendatang. “Alhamdulillah di tahun yang ke-4 ini, Majelis Syura telah memberikan kami
konsep baru dalam menata organisasi yang sangat progresif dan inovatif dibandingkan
dengan parpol lainnya” ujar Ketua Umum terpilih Partai Ummat periode 2025 – 2030 Ridho
Rahmadi di sela-sela acara Tasyakuran Partai Ummat yang diselenggarakan di The Rich
Hotel Yogyakarta (16/03/2025) dengan tema “Bersatu Menuju Kemuliaan Ummat”.

Kepengurusan Partai Ummat di semua tingkatan telah berakhir pada 16 Februari 2025 yang
lalu, dimana hasil Musyawarah Majelis Syura Partai Ummat telah memberikan mandat
kepada Ridho Rahmadi untuk menyusun kepengurusan di bawahnya. “Milad ke-4 ini menjadi
semacam kick off untuk berbenah menjadi partai politik yang benar-benar punya konsep baru
dibandingkan parpol lain yang sudah established, Majelis Syura melakukan terobosan yang
brilian dengan melakukan perubahan AD ART untuk mengakomodasi konsep berpartai yang
memudahkan kami lebih sat set dan efisien dalam bergerak” ujar Ridho.

“Setiap sesuatu yang baru selalu butuh waktu, untuk itu kami akan terus melakukan
sosialisasi atas konsep baru ini agar para kader dan pengurus semakin paham dan dapat
menjalankannya dengan baik, terutama dalam menyiapkan Pemilu 2029” jelas Ridho, selepas
menyampaikan paparannya di depan peserta Tasyakuran Milad Partai Ummat di Aula The
Rich Hotel Yogyakarta

Tasyakuran Milad ini merupakan ajang rutin yang dilakukan oleh Partai Ummat sebagai salah
satu forum konsolidasi dan silaturahmi antar kader dan pengurus. Hajatan kali ini dihadiri
sebanyak 300-an peserta dari Dewan Perwakilan Wilayah dan Dewan Perwakilan Daerah
se-Indonesia. Milad kali ini juga terasa Istimewa dengan bergabungnya Partai Dakwah
Rakyat Indonesia yang dipimpin oleh Ustadz Faridh Okbah (yang dikenal dengan sebutan
UFO oleh para jamaahnya). UFO membacakan teks ikrar deklarasi didampingi jajaran
pengurus Partai Dakwah Rakyat Indonesia. Rencananya pada Bulan September dan
Desember 2025, Partai Ummat akan melakukan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) maupun Musyawarah Nasional (Munas) dengan format baru yang disesuaikan dengan perubahan AD
ART yang sudah disahkan oleh Majelis Syura Partai Ummat beberapa bulan yang lalu. “Insya
Allah, dengan pertolongan Allah SWT. Partai Ummat akan semakin maju dan berkembang,
dan semoga kami dapat mencapai target, salah satunya untuk bisa mengirimkan wakil-wakil
kami di Senayan. Bismillah Allahu Akbar” pungkas Ridho. (TH)

Ketum Partai Ummat Gagas Pusakantara:Pusat Kecerdasan Buatan Nusantara, Sebuah “Danantara” untuk AI

Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi menyambut baik rencana pemerintah untuk mendirikan pusat artificial intelligence (AI) di Jayapura. Rencana ini tak lepas dari kondisi bahwa sekarang ini adalah zaman digitalisasi dan AI, di mana-mana serba digitalisasi, di mana-mana mulai AI-nisasi. Negara-negara maju di dunia tengah berlomba-lomba mengembangkan berbagai macam teknologi yang berbasis AI.

“Tentu Indonesia sebagai bangsa yang sudah merdeka puluhan tahun, dan puluhan tahun pula memiliki rekam jejak dalam pendidikan tinggi serta penelitian, kita harus turut berkompetisi dalam penguasaan AI ini,” kata Ridho.

Sebagai doktor di bidang data science and machine learning dari Universitas Radboud, Belanda, dan mendalami AI, Ridho memberikan beberapa masukan kepada pemerintah terkait program pusat AI di Jayapura. Pertama, pusat AI seyogyanya menggabungkan lima komponen, yaitu Pusat Riset AI, Pusat Bisnis AI, Pusat Ahli atau Pakar AI, Pusat Funding AI, serta yang terakhir Pusat Data dan Komputasi AI.

Kedua, menurut Ridho, idealnya Pusat AI ini berdiri di satu tempat. “Bayangkan sebuah pusat perbelanjaan mall yang isinya berbagai ‘toko’ yang menawarkan produk-produk AI, memamerkan riset-riset AI, ada “bank” yang bisa membiayai project-project AI, ada katalog pakar-pakar AI yang siap dipekerjakan, dan ada pusat data serta superkomputer untuk berbagai komputasi AI,” paparnya.

Namun ia menambahkan, jika rencana tersebut dibangun di Jayapura terbayang betapa besar biaya mobilitas untuk bolak-balik ke sana dan karena lokasinya yang jauh bisa jadi “mall” pusat AI tersebut sepi pengunjung. Terlebih dengan rencana efisiensi budgeting pemerintah, pendirian pusat AI di satu tempat seperti Jayapura dikhawatirkan justru menjadi tidak efisien.

“Bayangkan setiap bulan, anggaran akan tersedot banyak untuk tiket pesawat ketimbang riset pengembangan AI itu sendiri, karena para pejabat pemerintah, periset, dan juga peminat produk-produk AI harus bolak-balik Jakarta-Jayapura,” katanya.

Dalam hal ini, Ridho menawarkan solusi bahwa pemerintah bisa membuat Pusat AI yang tetap menjadi satu, namun bukan dalam arti bangunan fisik. Ia menjelaskan, pusat data dan komputasi bisa diletakkan di Jayapura karena data tetap dapat diakses dan komputasi tetap dapat dilakukan dari bagian Indonesia manapun selama terkoneksi internet. Hal ini juga akan berdampak positif terhadap perkembangan infrastruktur digital di Jayapura.

Namun Pusat Riset, Pusat Bisnis, Pusat Ahli atau Talent, dan Pusat Funding diletakkan di suatu tempat atau beberapa tempat yang ramai, mudah diakses publik, banyak kampus dan perusahaan, seperti Jakarta atau sekitarnya.

“Dengan skenario ini, rencana Pusat AI tersebut insya Allah tetap dapat berjalan baik. Pusat AI tersebut dapat dinamai Pusakantara, kependekan dari Pusat Kecerdasan Buatan Nusantara, menyambung semangat Danantara yang baru saja didirikan pemerintah,” tuturnya.

Lima komponen wujudkan AI yang AI

Ridho menambahkan, supaya usulan Pusakantara tersebut lebih konkret, kelima komponen Pusat AI akan dipaparkan lebih detail. Komponen yang pertama adalah Pusat Riset AI. Pusat Riset AI bertugas menemukan hal-hal baru yang inovatif. Pusat Riset AI akan mencari berbagai permasalahan dan kebutuhan di dunia nyata, seperti militer dan pertahanan, kesehatan, pertanian, dan sebagainya, kemudian membangun berbagai alternatif solusi AI-nya.

“Melalui riset, ide dan konsep-konsep AI tersebut akan diuji secara saintifik, sebelum dibuat menjadi produk yang dipakai. Biasanya akademisi dari berbagai kampus yang mempunyai minat untuk melakukan riset-riset ini,” ujar peraih gelar master di bidang AI dari dua kampus di Eropa, yakni Universitas Johannes Keppler Linz dan Universitas Teknik Ceko ini.

Komponen yang kedua adalah Pusat Bisnis AI. Menurut Ridho, pusat ini berisi perusahaan-perusahaan, mulai dari skala start-up hingga yang sudah besar, yang mengembangkan dan memiliki berbagai produk AI yang sudah siap untuk dijual dan dipakai.

“Dapat dibayangkan, jika kita masuk ke dalam sebuah pusat perbelanjaan atau mall, kita akan melihat banyak toko dengan berbagai macam produk yang ditawarkan. Begitu juga dengan Pusat Bisnis AI ini yang berisi “toko-toko” dari perusahaan-perusahaan tadi yang menjual berbagai produk-produk AI-nya, mulai dari drone cerdas untuk militer, peranti IoT untuk pertanian, hingga aplikasi seperti ChatGpt atau DeepSeek,” papar Ridho.

Pusat Bisnis AI akan menjadi konsumen utama temuan-temuan inovatif dari Pusat Riset AI. Pusat ini akan merealisasikan konsep-konsep hasil riset tadi menjadi produk-produk yang berstandar industri dan siap dipakai oleh masyarakat Indonesia secara luas.

Adapun yang ketiga adalah Pusat Ahli dan Pakar AI. Baik Pusat Riset maupun Pusat Bisnis akan sangat memerlukan ketersediaan pakar-pakar di bidang AI. Pakar pertama akan menghabiskan waktu mendalami dan mengeksplorasi berbagai topik di bidang AI.

“Mereka melakukan berbagai penelitian saintifik untuk mencari jawaban-jawaban AI dari berbagai permasalahan penting atau bahkan permasalahan yang belum ada pemecahannya,” kata Ridho.

Sebagai contoh, penerima Nobel tahun 2024 di bidang Fisika adalah dua orang pakar AI, John J. Hopfield dan Geoffrey Hinton, yang berjasa mengembangkan model awal AI. Nobel Prize 2024 untuk bidang Kimia juga diberikan kepada tiga peneliti, yakni David Baker, Demis Hassabis, dan John Jumper, yang menggunakan AI untuk menyingkap rahasia struktur protein yang belum terpecahkan selama 50 tahun.
Pakar kedua di pusat pakar ini adalah pakar yang bersifat praktis, yang tidak terlalu mendalami hal-hal yang berbau konseptual, namun memiliki skill atau keahlian untuk membangun model AI yang cerdas. Mereka akan membangun aplikasi AI di handphone atau membuat piranti keras cerdas seperti drone, robot, dan sebagainya.

Yang keempat, menurut Ridho, dibutuhkan Pusat Data dan Komputasi. Sumber kecerdasan kebanyakan model AI, walaupun tidak semua, berasal dari data. Proses ekstraksi kecerdasan dari data ini membutuhkan komputasi yang masif dengan infrastruktur perangkat keras yang mumpuni dan tidak bisa dilakukan dengan komputer biasa. Untuk itulah diperlukan Pusat Data dan juga Pusat Komputasi.

“Kita perlu memiliki Pusat Data yang menyimpan berbagai jenis data penting di Indonesia, termasuk mempersiapkan data sintetis untuk mengantisipasi kekurangan data berkualitas yang diprediksi akan terjadi pada tahun 2026,” tandasnya.

Selanjutnya, kata Ridho, diperlukan juga superkomputer yang dapat melakukan berbagai komputasi untuk membangun model AI yang cerdas. Sebagai gambaran, model AI seperti DeepSeek bahkan ChatGPT, memiliki ratusan juta bahkan miliaran parameter yang komputasinya membutuhkan superkomputer. “Ini merupakan infrastruktur yang sangat penting untuk dimiliki jika kita ingin menjadi salah satu negara yang menguasai AI,” tegas Ridho.

Yang terakhir, adalah Pusat Funding atau pendanaan. Ridho menggarisbawahi pentingnya memiliki funding yang cukup untuk melakukan berbagai riset AI untuk memecahkan berbagai persoalan penting. Riset-riset di Eropa, Amerika, dan China unggul dan seringkali menghasilkan temuan-temuan breakthrough salah satunya karena ketersediaan pendanaan yang relatif melimpah untuk penelitian.

“Kita juga membutuhkan pendanaan yang cukup untuk mentransformasi hasil-hasil riset menjadi produk yang berstandar industri yang siap dipakai oleh masyarakat luas. Tidak hanya dalam skala nasional, tapi juga pada pasar internasional. Pendanaan di sini dapat berupa investasi atau stimulus untuk “hilirisasi konsep” yang diberikan pada startup-startup atau bahkan perusahaan-perusahaan yang sudah mapan,” tuturnya.

Dengan lima komponen tersebut, Pusakantara dapat melahirkan banyak AI yang AI. “Apa itu AI yang AI? AI yang AI adalah artificial intelligence (AI) yang asli Indonesia (AI), yang dibuat oleh anak bangsa, untuk memecahkan berbagai permasalahan dan memenuhi kebutuhan bangsa, yang insya Allah akan bermanfaat dan turut membangun peradaban kita sebagai bangsa Indonesia,” pungkasnya. (AF)

Partai Ummat Ajukan Judicial Review terhadap Verifikasi Faktual Partai Politik

Jakarta, Partai Ummat – Partai Ummat akan segera melakukan judicial review atau uji materi terhadap ketentuan pada pasal UU Pemilu mengenai verifikasi faktual yang dianggap tidak adil dan tidak relevan lagi karena bertentangan dengan azas keadilan dan persamaan di depan hukum.

“Partai Ummat memandang verifikasi faktual ini sebagai sesuatu yang tidak masuk akal dan melawan azas keadilan. Karenanya kita mengajak semua pihak untuk ikut serta memperjuangkan keadilan dengan mengajukan uji materi ke MK,” Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi memberikan penjelasan, Rabu (5/3).

Partai Ummat mencatat Pasal 173 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 yang menyebutkan “Partai Politik Peserta Pemilu merupakan partai politik yang telah ditetapkan/lulus verifikasi oleh KPU” telah beberapa kali diuji di Mahkamah Konstitusi.

Permohonan uji materi untuk pasal ini pernah diajukan oleh Partai Idaman, Partai Garuda, Partai Berkarya, Perindo, PSI dan Prima tetapi hanya permohonan Partai Idaman dan Partai Garuda yang dikabulkan sebagian.

Dalam amar putusannya MK mengabulkan sebagian permohonan Partai Idaman dalam hal frasa ‘telah ditetapkan’, dan permohonan Partai Garuda sehingga pasal 173 ayat (1) tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai “Partai Politik yang telah lulus verifikasi Pemilu 2019 dan lolos/memenuhi ketentuan Parliamentary Threshold pada Pemilu 2019 tetap diverifikasi secara administrasi namun tidak diverifikasi secara faktual, adapun partai politik yang tidak lolos/tidak memenuhi ketentuan Parliamentary Threshold, partai politik yang hanya memiliki keterwakilan di tingkat DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota dan partai politik yang tidak memiliki keterwakilan di tingkat DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota, diharuskan dilakukan verifikasi kembali secara administrasi dan secara faktual, hal tersebut sama dengan ketentuan yang berlaku terhadap partai politik baru”.

“Perbedaan perlakuan terhadap partai politik yang sudah memenuhi ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold) dengan partai politik yang belum memenuhi ambang batas parlemen adalah perlakuan berbeda yang tidak sesuai dengan asas equality before the law. Perbedaan perlakuan ini menggunakan kriteria yang tidak relevan,” kata Ridho.

Ridho mengatakan seharusnya agar tidak terjadi perbedaan perlakuan terhadap partai politik calon peserta Pemilu, verifikasi dilakukan kepada seluruh calon peserta Pemilu, atau hanya kepada partai yang belum pernah memenuhi persyaratan verifikasi.

“Karena, jika kita kembalikan pada esensi verifikasi, verifikasi seharusnya hanya dilakukan terhadap partai yang belum memenuhi syarat verifikasi sehingga cukup dilakukan sekali saja. Jika partai pernah diverifikasi dan pernah memenuhi persyaratan, maka tidak perlu diverifikasi ulang terlepas dari hasil perolehan suara atau kursinya di DPR,” kata Ridho.

Ridho menjelaskan sebenarnya istilah verifikasi faktual sendiri tidak tercantum dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Istilah verifikasi faktual hanya tercantum dalam UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu yang sudah dicabut dengan terbitnya UU Nomor 7 Tahun 2017 tersebut.

“Sehingga ketika KPU menggunakan istilah verifikasi faktual pada peraturan KPU, ini sebenarnya norma yang sama sekali tidak diamanatkan oleh UU di atasnya,” kata Ridho. *