Menjaga, memelihara, dan menjadi pemersatu bangsa.
Menjadi alat perjuangan dalam mencegah kezaliman, dan menegakkan keadilan serta kedaulatan rakyat.
Mengembangkan kehidupan demokrasi berdasarkan Pancasila.
Merumuskan dan memperjuangkan kemaslahatan dan aspirasi rakyat menjadi kebijakan negara.
Melakukan pendidikan politik kepada rakyat akan kesadaran akan hak dan kewajibannya.
Membangun komunikasi politik berlandaskan akhlak, etika politik, sehingga memperluas partisipasi politik warga negara.
Fungsi
Sarana pendidikan politik dengan membangun etika dan budaya politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta meningkatkan partisipasi politik anggota dan simpatisan dalam kegiatan politik dan pemerintahan.
Sarana komunikasi politik dengan menghimpun aspirasi, artikulasi, dan agregasi kepentingan ummat dalam penyelenggaraan negara.
Sarana sosialisasi politik dan alat perjuangan dakwah yang sesuai dengan visi, misi, dan tujuan partai.