GRAND LAUNCHING LOGO PARTAI UMMAT

10 NOVEMBER 2020 (24 RABBIUL ‘AWAL 1442 H)

SEKAPUR SIRIH

Lambang sebagai simbol ideologi partai politik. Identitas untuk memunculkan perilaku kepercayaan, keyakinan tentang kepercayaan, timbal balik aktual, polarisasi politik., dan memperluas persepsi publik. Perwakilan untuk mengekspresikan ideologi partai kepada pemilih melalui simbol.

Ini merupakan hasil komitmen dan dedikasi seluruh elemen dalam organisasi politik Partai UMMAT, baik untuk fungsionaris, kader/anggota, relawan/simpatisan di bumi persada ini Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan standar penerapan logo organisasi politik sebagai pedoman yang digunakan oleh Partai UMMAT, diharapkan menjadi bagian penting untuk mendukung citra partai sebagai organisasi yang mengusung nilai-nilai etika politik Islam secara normatif dan persuasif.

Kami berharap informasi ini mengatur penggunaan identitas Partai UMMAT sesuai standar, sekaligus menghadirkan identitas organisasi politik yang lebih dinamis, progresif dan profesional. Upaya ini tentunya akan tercapai dengan dukungan dan komitmen serta konsinyasi seluruh kalangan politik internal Partai UMMAT untuk menerapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan jati diri organisasi politik sejalan dengan pedoman tersebut. Dengan konsistensi, masyarakat Indonesia sebagai pemangku kepentingan eksternal Partai UMMAT akan lebih mengenali identitas Partai UMMAT dalam berbagai bentuk visualisasi.

KATA PENGANTAR

Identitas visual sebagai merek organisasi politik dirancang untuk menciptakan citra organisasi politik. Ini adalah penampilan yang segera terlihat oleh mata. Oleh karena itu, ia harus menunjukkan karakter organisasi politik secara keseluruhan dan jelas. Untuk mencapai tujuan ini, perlu menyiapkan pedoman standar untuk penggunaan dan penerapannya.

Informasi pada standar logo dan penerapannya ini sangat penting mengingat penggunaan dan tujuan yang berlaku digunakan untuk jangka waktu yang lama. Selain itu, logo sebuah organisasi politik juga memuat dan membawa pesan yang diabstraksikan dari visi dan misi sebagai organisasi politik harapan rakyat sehingga dalam setiap kesempatan dan acara citra suatu organisasi politik akan selalu tercermin dari penempatan logo partai di berbagai bidang media komunikasi organisasi politik. Pedoman standar ini merupakan standar acuan yang harus diterapkan dengan benar dalam menampilkan citra organisasi politik Ummat Partai yang lebih dinamis, progresif dan profesional, sehingga dapat lebih mudah diketahui oleh semua kalangan dengan berbagai bentuk visualisasi yang diidentifikasi sebagai representasi visual utama kontinjensi, proyeksi karakter dan kepribadian yang terkandung di dalamnya.

Untuk menjaga integritas citra partai, keberadaan unsur ini disusun sesuai dengan sistem konfigurasi yaitu posisi unsur secara keseluruhan. Untuk menjaga kontinjensi, penggunaan warna adalah opsi yang tersedia yang dapat digunakan sesuai kebutuhan.