Sambut Baik Ide Presiden Prabowo, Kepala Daerah Dipilih DPRD Lebih Efisien

Partai Ummat menyambut baik gagasan Presiden Prabowo Subianto mengenai wacana kepala daerah seperti gubernur, bupati, dan walikota dipilih oleh DPRD untuk efisiensi anggaran negara. “Partai Ummat menganggap ide Presiden Prabowo untuk kembali memberikan kewenangan kepada DPRD dalam memilih kepala daerah sebagai terobosan yang bagus untuk menghemat anggaran negara,” kata Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi, di Jakarta, Ahad (15/12/2024).

Pernyataan tersebut merespons kritik Presiden Prabowo Subianto terhadap sistem pemilu di Indonesia yang dinilai terlalu mahal. “Menurut saya kita harus perbaiki sistem kita, dan kita tidak boleh malu untuk mengakui bahwa kemungkinan sistem ini terlalu mahal,” kata Prabowo di HUT ke-60 Partai Golkar, di Sentul Bogor, Kamis (12/12/2024). Prabowo menilai, pemilu di negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan India lebih efisien karena DPRD menunjuk gubernur hingga bupati. “Efisien gak keluar duit,” ujarnya.

Ridho menyatakan, saat ini pemilihan kepala daerah (pilkada) memang butuh biaya besar. “Sudah menjadi rahasia umum bahwa untuk memenangkan pilkada memerlukan biaya yang sangat mahal, sehingga biasanya dibiayai oleh para pemodal dengan harapan keuntungan setelah calon yang mereka dukung terpilih,” ujar Ridho.

Menurutnya, jika kondisi ini dibiarkan akan berefek pada gagalnya pembangunan. “Logika pilkada kita sekarang itu sudah seperti bisnis atau investasi. Jika menang bukan rakyat yang untung tapi para bandar pilkada yang untung. Apa kondisi ini mau kita biarkan terus berlarut?” kata Ridho.

Ridho menjelaskan, bahwa ide one man one vote belum bisa diterapkan sepenuhnya saat ini. Hal ini karena bangunan sosial-ekonomi masyarakat Indonesia masih relatif di bawah garis kemiskinan dan mayoritas berpendidikan SD. Ini membuka pintu lebar bagi jual beli suara secara masif. “One man, one vote akan menjadi ide yang relevan kelak ketika masyarakat Indonesia sudah merata dalam hal pendidikan dan ekonomi,” jelasnya.

Partai Ummat juga mengusulkan agar verifikasi faktual bagi partai yang sudah pernah ikut pemilu tidak perlu diadakan. Sebab hal ini akan membebani partai politik dengan biaya besar karena semua partai dipaksa untuk membuat infrastruktur di daerah, termasuk di daerah yang bukan basis mereka.

“Partai politik itu seharusnya menjadi representasi bagi basis-basis konstituen yang tidak mungkin bisa mewakili seluruh karakteristik demografis masyarakat Indonesia, sehingga verifikasi faktual seperti memaksa parpol untuk ‘mengarang’ mewakili karakteristik demografis tertentu,” papar Ridho.

Pada akhirnya, kata Ridho, rakyat yang menentukan partai mana yang sesuai pilihan mereka. Partai yang terus bekerja akan meraih suara rakyat, sehingga verifikasi faktual bisa diukur dari indikator hasil pemilu.
“Jadi poin Partai Ummat adalah kalau mau membenahi sistem pemilu kita yang berbiaya mahal harus dimulai dari hulu ke hilir. Apapun pilihannya, dengan catatan, negara kita tidak boleh kembali menganut rezim otoritarianisme apalagi militeristik, seperti masa sebelum Reformasi 1998,” pungkasnya.

Digagas Partai Ummat, Parpol Islam Bangun Kekuatan Bersama

Perwakilan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Masyumi dan Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) hadir dalam “Sarasehan Kebangsaan dan Keummatan” yang digelar oleh Partai Ummat di Jakarta Sabtu (7/12/2024).

Dalam diskusi bertajuk tajuk “Membangun Kekuatan Ummat, Menyongsong Indonesia Emas” dan
dipandu oleh Ustad Sambo ini, partai-partai Islam tersebut berupaya untuk mencari jalan bersama agar menjadi kekuatan politik Islam ke depan, terutama di lembaga eksekutif dan yudikatif.

PDRI mendukung gagasan tersebut. “PDRI sebagai partai yang di awal pendirianya sudah dicurigai pemerintah dengan penangkapan saya, akan bergabung ke Partai Ummat agar nantinya dakwah bisa kita jalankan di level elite. Banyak yang ketakutan dengan hal ini, sampai sampai saya dituduh teroris yang ternyata tidak terbukti di pengadilan,” jelas Faridh Okbah, Ketua Umum PDRI.

Faridh menguraikan ada enam cara agar parpol Islam bisa menang, yaitu melalui kekuatan ideologi yang mampu mengalahkan politik uang, soliditas pengurus, militansi kader partai, dukungan dari civil society seperti dari LSM dan ormas, media yang kuat, dan logistik. “Bersama saja belum tentu menang, apalagi sendiri-sendiri,” ujar Faridh.

Perwakilan PKS, Al Muzammil Yusuf, juga menyambut baik usaha untuk terus membangun kekuatan politik Islam, apalagi adanya figur pemersatu seperti Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais.
“Sosok Pak Amien Rais sebenarnya sangat dekat dengan pak Prabowo, sehingga kita harapkan dapat memberikan masukan yang baik untuk perjalanan bangsa ke depan,” kata Al Muzammil Yusuf.

PKS juga berharap makin banyak partai Islam yang masuk parlemen, sehingga dapat mengawal agenda nasional ke depan. Senada dengan yang lain, Partai Masyumi yang sejak berdirinya pada 1943 bersumber dari dukungan kekuatan kelompok Islam mengusulkan pembentukan Konfederasi Partai-partai Islam.

“Dulu kita punya Masyumi yang bisa menyatukan kekuatan politik umat. Saat ini kita bisa buat semacam konfederasi Partai Partai Islam agar tidak hilang perolehan suara yang jumlahnya kalau digabung cukup signifikan,” ujar Ahmad Yani, Ketum Partai Masyumi.

Ia menjelaskan saat awal Reformasi, partai-partai Islam berusaha membuat stembus accord, yakni penggabungan suara parpol yang gagal masuk parlemen, dengan harapan suara parpol Islam jadi lebih besar di parlemen. Namun usaha itu gagal karena ditolak beberapa caleg parpol Islam yang akan kehilangan kursi jika sistem itu diterapkan.

“Kita harus sering duduk bersama untuk terus melakukan pertemuan seperti ini berkali kali, sehingga tercapai kesepakatan untuk membentuk konfederasi bersama partai-partai Islam. Jadi tidak harus digabungkan dalam satu badan,” kata Yani.

MS Kaban yang mewakili Partai Ummat juga menginginkan komunikasi parpol Islam lebih intens. “Kita bisa berkomunikasi dengan yang ada di dalam pemerintahan dan di luar pemerintahan seperti yang dulu saya alami. Dengan saling membangun komunikasi, kita bisa memecahkan masalah-masalah bangsa dan umat secara bersama. Karena umat Islam mayoritas, wajib bagi kita mengawal perjalanan bangsa ke depannya,” ujar MS Kaban.

Dalam sarasehan dan pernyataan sikap, perwakilan Partai Bulan Bintang (PBB) Raihan juga hadir dan menyepakati perlunya komunikasi intens antar-parpol Islam. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) turut diundang dalam sarasehan ini, tetapi menytakan berhalangan hadir.

Sarasehan ini rencananya berlanjut dan digelar bergantian di kantor-kantor partai Islam. Untuk agenda berikutnya, PKS bersedia menjadi tuan rumah. Semua parpol Islam diharapkan hadir di agenda ini demi
menemukan formulasi bersama dalam membangun kekuatan politik umat Islam.

PARTAI UMMAT DUKUNG PENUH PEMERINTAHAN PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO

Majelis Syura dan DPP Partai Ummat mendukung dan mendoakan sepenuhnya agenda kerja pemerintahan Presiden ke-8 Indonesia, Prabowo Subianto. Hal ini disampaikan setelah Majelis Syura dan DPP Partai Ummat mengelar pertemuan di Jakarta, Sabtu (7/12/2024).

Dukungan ini dilatari kenyataan bahwa Presiden Prabowo memikul beban sangat berat yang diwariskan rezim sebelumnya berupa utang sekitar Rp8.000 triliun. 

Dalam buku Paradoks Indonesia yang memuat pandangan strategis Prabowo Subianto, ada dua hal yang menjadi tantangan besar bangsa Indonesia. Pertama, tantangan besar yang berupa kekayaan Indonesia mengalir ke luar negeri. Gara-gara kenyataan pahit ini maka hanya 1 persen orang Indonesia yang menikmati kemerdekaan.

Tantangan kedua, demokrasi Indonesia dikuasai pemodal besar. Akibatnya kadang pemimpin bisa dibeli dan uang berkuasa di pemilihan. Di samping itu, partai, survei, pemilih, dan media, kadang bisa dibeli dan dikuasai. 

Dengan kondisi itu, Majelis Syura Partai Ummat dan DPP Partai Ummat telah mengambil kesimpulan lewat diskusi panjang bahwa Presiden Prabowo dengan kewenangannya yang sangat besar bisa mengajak DPR untuk menerbitkan undang-undang guna melarang keras mengalirnya sumber daya alam Indonesia ke luar negeri dan memperbaiki demokrasi Indonesia. 

Jika tidak, Presiden Prabowo juga bisa menerbitkan Keppres untuk mengatasi praktik yang sudah berjalan 10 tahun di masa rezim sebelumnya ini. Pengalaman Prabowo menjadi Panglima Kostrad dan Danjen Kopassus, dua pasukan elit yang paling tangguh dalam TNI AD, menjadi modal dalam memimpin Indonesia.

“Kami percaya sepenuhnya Presiden Prabowo Subianto yang kepemimpinannya dalam bidang militer telah malang melintang bisa menyelamatkan bangsa Indonesia ini dari keterpurukan dan membawa bangsa ini menjadi bangsa yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur. InsyaAllah,” demikian pernyataan Partai Ummat. 

PARTAI UMMAT HADIR MENGAWAL PENGUNDIAN NOMOR URUT CAPRES-CAWAPRES DI KPU RI UNTUK PASANGAN AMIN

KPU RI pada malam hari ini, tanggal 14 November 2023, menggelar Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres untuk ketiga pasangan yang telah ditetapkan, antara lain untuk pasangan Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Probowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

PARTAI UMMAT sebagai partai pendukung pasangan AMIN (Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar) dihadiri oleh Ketua Umum (Ridho Rahmadi) dan Sekretaris Jenderal (Taufik Hidayat) ikut menghadiri, mengawal, dan akan terus berkomitmen menjadi barisan perjuangan mengantarkan pasangan AMIN mencapai puncaknya yaitu sebagai pemimpin negeri ini, terpilih sebagai Presiden-Wakil Presiden RI 2024 – 2029. Aamiin.

KUNJUNGAN PARTAI UMMAT DI POSKO UTAMA KOALISI PERUBAHAN, SAMPAIKAN DUKUNGAN PASANGAN AMIN.

Selang satu hari setelah PARTAI UMMAT mendeklarasikan pengesahan dan keputusan dukungan atas Pasangan AMIN (Anies Rasyid Baswedan – Abdul Muhaimin Iskandar) dalam kontestasi Pilpres 2024 oleh Majelis Syuro Partai Ummat di Sleman, Yogyakarta. Esok harinya pada tanggal 19 Oktober 2023, dihari Pendaftaran Pasangan AMIN oleh 3 Partai Pengusung (NASDEM, PKB, PKS) ke KPU RI, setelah itu disekitar pukul 15:30 WIB, Partai Ummat yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum Ridho Rahmadi berkunjung ke Posko Utama Koalisi Perubahan untuk menyampaikan langsung surat keputusan Majelis Syuro terhadap dukungan Pasangan AMIN sebagai Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden untuk periode 2024 – 2029. Pertemuan itu dihadiri langsung oleh Anies Rasyid Baswedan, didampingi oleh Ketua DPP Partai Nasdem, dan Ketua Tim Sukses Pemenangan AMIN, Sudirman Said.

PARTAI UMMAT DEKLARASIKAN RESMI DUKUNG ANIES-MUHAIMIN DI PILPRES 2024

18 OKTOBER 2023 di YOGYAKARTA

Partai Ummat melalui pengesahan keputusan Majelis Syuro resmi mendeklarasikan sebagai partai pendukung dalam pemenangan capres dan cawapres dalam pilpres 2024 kepada pasangan AMIN (Anies Rasyid Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar). #aminkanindonesia

Ini adalah sikap Partai Ummat untuk menghadapi Pilipres 2024 yang amat sangat menentukan nasib bangsa dan negara Indonesia yang kita cintai bersama, tanpa ragu-ragu secara 100% mulai dari ranting, cabang, daerah, wilayah, hingga pusat tanpa terkecuali dengan seluruh tenaga pikiran dan kemampuan melalui instrukri bagi para jajaran Partai Ummat akan terus berjuang mendukung untuk kemenangan AMIN.

Pasangan AMIN, Inshaa Allah akan mampu membawa penyegaran dan perubahan serta perbaikan untuk negeri ini, membebaskan negara Indonesia dari sejumlah persoalan dari kezaliman di bidang politik maupun ekonomi.

Majelis Syuro Partai Ummat menginstruksikan Dewan Pengurus Pusat secara jajaran organisasi dibawahnya untuk segera diimplementasikan dukungan untuk kemenangan pasangan AMIN.

Berikut 4 (Empat) poin keputusan Masjelis Syuro Partai Ummat. diantaranya:

  1. Menetapkan dukungan kepada Anies Rasyid Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar sebagai calon Presiden dan calon Wakil Presiden Republik Indonesia periode tahun 2024- 2029.
  2. Mewajibkan seluruh jajaran Partai Ummat dari tingkat pusat, wilayah, daerah, kecamatan, ranting, dan seluruh keluarga besar Partai Ummat untuk ikut serta memenangkan Anies Rasyid Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar.
  3. Menginstruksikan kepada seluruh jajaran Partai Ummat di seluruh tingkatan untuk melakukan konsolidasi, komunikasi, dan koordinasi baik internal partai maupun eksternal partai dalam hal ini dengan partai-partai pengusung dan pendukung lainnya, relawan-relawan dan masyarakat umum untuk mengoptimalkan dukungan politik demi tercapainya kemenangan Anies Rasyid Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar.

DUKUNG BANGSA PALESTINA, HENTIKAN KEZALIMAN ZIONIS BANGSA ISRAEL

Partai Ummat mengutuk keras agresi militer Israel ke Gaza, Palestina, yang menyebabkan jatuhnya korban ratusan sipil rakyat Palestina atas keganasan penjajahan Israel yang didukung Barat. Kezaliman yang dilakukan tantara Israel secara membabi buta dengan tidak menghormati hak-hak dan fasilitas sipil harus dihentikan. Karenanya Partai Ummat mengutuk keras agresi penjajah Israel ini.

Partai Ummat menyampaikan dukungan kepada pejuang Palestina yang saat ini melancarkan operasi “Badai al-Aqsha” untuk menghentikan kezaliman Israel. Operasi tersebut merupakan reaksi balasan pejuang Palestina terhadap penjajah Israel yang selalu merampas hak-hak rakyat Palestina. Setiap hari Israel membangun pemukiman ilegal, merampas tanah dan mengusir rakyat Palestina, membunuhi warga tak berdosa termasuk anak-anak dan wanita. Warga Palestina sudah menderita terlalu lama. Mereka terusir dari tanah air mereka.

Operasi Badai al-Aqsha adalah bentuk perlawanan rakyat Palestina terhadap Israel yang juga selalu menistakan Masjid Al-Aqsha, yaitu salah satu masjid bersejarah paling dimuliakan umat Islam sedunia. Israel tidak henti-hentinya menyerang tempat ibadah yang dimuliakan oleh umat Islam, melarang kaum Muslimin untuk beribadah di tempat sucinya sendiri, dan menyerang wanita yang berjaga di Masjid al-Aqsha.

Partai Ummat mengajak umat Islam untuk terus mendukung perjuangan bangsa Palestina hingga meraih kemerdekaan. “Kami menyerukan kepada umat Islam untuk melakukan qunut nazilah dan memberikan bantuan kemanusiaan sebagai upaya nyata dalam menolong warga Palestina.

HATI KAMI BERSAMA RAKYAT REMPANG

Kezaliman dinegeri ini kian memuncak, hampir ke segala penjuru negeri ini kita lihat, terjadinya kezaliman ekonomi, kezaliman hukum, kezaliman sosial, kezaliman politik, kezaliman pendidikan, kezaliman kesehatan, hingga kezaliman kemanusian. Sampai ada yang mengatakan “Biar mati berdiri daripada mati kami hidup berlutut, karena kami mau menjadi tuan rumah di negeri sendiri”, inilah teriakan sesorang suara anak bangsa yang sejak nenek-moyangnya pada abad ke-19 telah tinggal di pulau Rempang, mereka akan digusur bersama seluruh sejarah budaya melayunya, yang tidak habis pikir, ini semua dilakukan oleh negara sendiri, untuk membangun Rempang Eco-City. Kemana nurani pemerintah yang telah disumpah itu, dalilnya adalah ini milik negara dan atas nama Program Strategis Nasional, kalau itu memang tanah ini milik negara, sekarang kami tanya, negara ini milik siapa? milik rakyat atau milik PT. Makmur Elok Graha, pengembang Rempang Eco-City itu?, sekali lagi kita tanya, negara ini milik rakyatkah atauk milik Tomy Winata, bos milik PT. Makmur Elok Graha?

Hati kami, Partai Ummat sepenuhnya bersama rakyat pulau Rempang dengan segenap sejarah besar dan peradaban melayunya. Kita semua membenci dan tidak akan membiarkan kezaliman, Partai Ummat mendesak pemerintah untuk membatalkan rencana pembangunan Rempang Eco-City dan pabrik kaca XINYI Group dari China, dan meminta agar pemerintah mengembalikan kehidupan masyarakat melayu di Rempang seperti semula, termasuk membebaskan 8 tersangka yang ditahan karena demonstrasi penolakan yang lalu.

KETIDAKADILAN AMBANG BATAS PARLEMEN, PARTAI UMMAT MENGGUGAT KE MK

Penentuan ambang batas parlemen dalam keikutsertaan untuk memperoleh kursi anggota DPR RI berdasarkan batas perolehan suara dan jumlah suara sah secara nasional yang tertuang dalam UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pada Pasal 414 Ayat (1), dimana ternyata penentuannya secara logika tidak masuk akal dan sangat merugikan partai politik peserta pemilu. Bahwa terdapat keganjilan penentuan ambang batas parlemen empat persen (4%) yang basisnya berdasarkan suara sah syarat berbasis perolehan suara dan jumalah suara sah secara nasional, bukan perolehan kursi di beberapa Daerah Pemilihan, jadi jika disimulasikan antara perolehan kursi yang berhasil di dapat dari 47 Dapil yang memiliki jumlah pemilihnya sedikit, dibandingkan dengan perolehan kursi yang berhasil di dapat dari 19 Dapil yang memiliki jumlah pemilihnya banyak, maka partai tersebut bisa langsung melenggang ke DPR RI.

Hasil kajian dan simulasi yang telah dilakukan Partai Ummat, menunjukkan partai politik peserta pemilu nanti, bagi yang berhasil meraih kursi di setiap daerah pemilihan di luar Pulau Jawa, dan beberapa kursi di dapil Pulau Jawa sebanyak 47 kursi, atau setara dengan lebih dari delapan persen (8%) jumlah total kursi DPR RI, maka bila 47 kursi itu dikonversi menjadi suara (votes) maka hanya menjadi 3,34 persen suara sah nasional. Dengan demikian, maka partai politik tersebut otomatis tidak lolos masuk Senayan karena ambang batas parlemen atau parliamentary threshold itu dibawah empat persen (4%) suara sah nasional.

Ambang batas parlemen 4% berarti adanya suara yang terbuang sebanyak 22,08% atau bisa dikatakan sejumlah +/- 22.973.1010 suara pemilih yang terbuang. Jika dihitung dengan formula Gallagher atau Least Squares Index (Lsq), maka indeks Disproporsional terjadi peningkatan. Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa semakin tinggi besaran ambang batas, maka hasil pemilu semakin menjadi tidak proposional, disitulah Partai Ummat menggugat ke MK atas ketidakadilan aturan ini.

Sebagai contoh sebelumnya dari bentuk ketidakadilan melalui penentuan ambang batas parlemen ini, bisa dilihat pada kasus PPP, dimana dalam Pemilu 2019, mereka meraih 4,52 persen suara sah nasional, padahal hanya meraih 19 kursi dari dapil padat penduduk di sejumlah propinsi di Indonesia.

Penerapan ambang batas parlemen yang hanya berdasar atas perolehan suara sah nasional, kata Ridho, selain sangat tidak masuk akal, juga tidak proporsional, dan tidak adil. “Bahkan lebih dari itu, sangat tidak mencerminkan keterwakilan pemilih yang tersebar dan beragam di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.” 

Ridho Rahmadi mengatakan atas dasar hal ini maka Partai Ummat mengajukan Permohonan Pengujian atas Pasal 414 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182 dan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) terhadap norma Pasal 1 Ayat (3) dan Pasal 22E ayat (1) serta Pasal 28D ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 

Terkait hal tersebut, Ridho menegaskan bila Partai Ummat kini memohon kepada Mahkamah Konstitusi untuk menyatakan Pasal 414 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945, membatalkannya demi hukum, dan melakukan perbaikan atasnya.

 “Kami akan memohon kepada Mahkamah Konstitusi agar basis ambang batas perlemen atau parliamentary threshold tidak hanya didasarkan pada jumlah empat persen (4%) suara (votes), tetapi juga dari jumlah empat persen (4%) kursi di parlemen.”

PARTAI UMMAT TETAP DUKUNG ANIES RASYID BASWEDAN SEBAGAI CAPRES DI PEMILU 2024

Anies Rasyid Baswedan sebagai Capres dan munculnya Muhaimin Iskandar sebagai Cawapres tentunya mengejutkan berbagai pihak, hingga telah terjadinya perubahan peta koalisi saat ini. Sebagai salah satu partai pendukung, Inshaa Allah, Partai Ummat tetap pada posisi yang sama dari sebelumnya sesuai Rakernas di tahun ini, bahwa tetap mendukung Anies Rasyid Baswedan sebagai Capres.

Ridho Rahmadi sebagai Ketua Umum Partai Ummat, mengatakan bahwa partainya tetap akan senantiasa waspada akan dinamika yang terus berubah. Tentu saja sambil tetap awas, melihat ke mana arah angin berhembus, dan bersiap terhadap perubahan cuaca yang mendadak.

Pasangan duet Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin/Cak Imin), bisa jadi membuka jalan persatuan umat, dalam pandangan positif, Inshaa Allah bisa menjadi harapan sebagai pembuka jalan bagi persatuan ummat, khususnya bagi Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU), yang dirindukan oleh bangsa Indonesia sejak lama.